Berbagi Urusan Ijin
PERIJINAN DI KABUPATEN SLEMAN Berbagi Urusan Ijin Kata orang, urus Ijin perumahan di SLEMAN bikin pusing .. Kataku; emang iya bikin pusing, hehe ... Ini saya mau berbagi karena pernah urus ijin lahan seluas 4.400 m2 di daerah Kelurahan Babarsari Kecamatan Depok, Kabupaten SLEMAN. Instansi dimana kita mengurus ijin ini adalah BPPD (Badan Pengendalian Pertanahan Daerah). Di instansi ini juga kita sebaiknya cari info awal soal lahan yang akan kita kembangkan dari aspek TGT (Tata Guna Tanah) nya, apakah masuk kawasan pemukiman atau tidak. Hati hati jangan sampai bebaskan lahan yang masuk green belt (sabuk hijau). 3 berkas yang harus kita siapkan adalah; 1. Ijin Sosialisasi Warga 2. Rekomendasi pemakaian TPU 3. Proposal Proyek Dan tentu saja persyaratan umum, yaitu; 1. Bukti kepemilikan hak (SHM) 2. Data pemohon (kami pakai nama PT), jadi lampirkan Akta Pendirian, SIUP, TDP dan pengesahan dari Depkumhamm. IJIN SOSIALISASI WARGA Kita mesti mendapatkan perset