Postingan

Menampilkan postingan dengan label pembebanan

Pembebanan Laba Tanah atau Bangunan

Gambar
LABA DI TANAH ATAU BANGUNAN Pembebanan Laba Tanah atau Bangunan   Tiap pengembang punya cara hitung dan konsep tersendiri dalam pembebanan laba. Apakah mau dititipkan di TANAH atau BANGUNAN (mungkin) sama saja. Tapi perhatikan contoh kasus dibawah ini; Lahan 10.000 m2 Harga @ 120.000/m2 Harga Tanah Brutto = Rp. 1.200.000.000 Efektif 60% x 10.000 m2 = 6.000 m2. Dibagi menjadi 50 kavling x 120 m2 Harga Tanah Netto = Rp 1.200.000.000 : 6.000 m2 = Rp. 200.000/m2 (I) Biaya ijin, legal dan pajak-pajak = Rp. 120.000.000. (A) Biaya pematangan lahan (infra, utilitas) = Rp. 780.000.000 (B) Biaya overhead cost (gaji, promosi, operasional, inventaris kantor dll) = Rp 50.000.000 x 12 bulan = Rp 600.000.000 (C) TOTAL BIAYA (A + B + C) = Rp 1.500.000.000 Jika kita tahu luas lahan efektif ada 6.000 m2, maka pembeban biaya adalah ; = Rp. 1.500.000.000 : 6.000 m2 = Rp. 250.000,-/m2. (II) Jadi HARGA POKOK TANAH adalah = (I) + (II) = Rp. 200.000 + Rp. 250.000 ...